Unit Balantas


Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. ”Mulai dari pusat hingga desa-desa satuan ini suah terbentuk. Contoh setiap lebaran selalu membentuk posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota,”

0 Post a Comment: